Dengan kemerdekaan yang sudah cukup lama, kita sebagai rakyat Indonesia perlu selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud nasionalisme. Oeh karena itu, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi sejarah bermakna yang perlu diperingati sebagai wujud rasa nasionalisme serta bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang mengorbankan segenap jiwa raga demi mengibarkan bendera Merah Putih. Pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan oleh Ir Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi suatu momen yang tepat untuk mendalami kembali makna di balik kemerdekaan.

Leave a Comment