Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. AMI dilakukan secara berkala atau sesuai kebutuhan. AMI dilakukan oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk melakukan audit dan memahami standar perguruan tinggi dengan baik. Pada tanggal 14 Oktober 2022 telah datang Auditor AMI dari  yaitu Ibu Dr. Yanty Wirza, M.Pd., M.A., Ph.D. dan Bapak Adi ardiansyah, S.Pd., M.T melakukan audit ke Program Studi Pendidikan Tata Boga. Adapun tujuan dari Audit Mutu Internal (AMI) diantaranya adalah :

  • Memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu Fakultas terhadap Dokumen Mutu Universitas dan Dokumen Akademik Fakultas
  • Memetakan Kesiapan Fakultas dalam melaksanakan program akreditasi
  • Memastikan kelancaran pelaksanaan pengelolaan fakultas/prodi
  • Memetakan peluang peningkatan mutu Fakultas/Prodi

Leave a Comment